Guna meningkatkan efektivitas penyelanggaran SPIP terintegritas di lingkungan Kementerian Perdagangan sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegritas pada K/L/D, diperlukan peningkatan kompetensi & wawasan secara berkelanjutan bagi para Auditor dan unit kerja terkait Manajemen Risiko. Pada tanggal 9 - 10 Mei 2023 Inspektorat Jenderal menyelanggarakan kegiatan Training of Trainers (TOT) penyusunan Profil Risiko Strategis & pemantauan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tingkat Unit Eselon I Kemendag bagi para Auditor dengan Narasumber dari Direktorat Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif Perdagangan & Ketenagakerjaan BPKP. Agenda kegiatan hari ke-2, dilaksanakan konsultasi terkait pengisian informasi pelaporan SPIP terintegrasi serta penyusunan rencana kerja kegiatan SPIP Kemendag tahun 2023 guna optimal nya penyelenggaraan SPIP terintegrasi serta identifikasi langkah-langkah strategis guna peningkatan skor Indeks Efektifitas Pencegahan Korupsi (IEPK) atas Evaluasi SPIP terintegrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan.