Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021--2022 di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (28 Apr). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal, Didid Noordiatmoko.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal mengatakan bahwa peran KPK dalam pencegahan korupsi sangat relevan dan sangat dibutuhkan untuk memastikan tata kelola yang dikerjakan oleh Kementerian Perdagangan bisa berjalan lebih baik.
Menurut Irjen, Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) di lingkungan Kementerian Perdagangan meliputi Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga, yaitu perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan. Fokus 2: Keuangan Negara, yaitu peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan cukai, serta Fokus 3: Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, yaitu peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan.
Sosialisasi diikuti perwakilan unit Eselon II di lingkungan Kementerian Perdagangan. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Tim Sekretariat Nasional STRANAS PK yang terdiri dari Fokus 1 Aksi INSW dan BO oleh Frida Rustiani, Fokus 2 dengan materi Aksi PNBP dan Cukai oleh Febriyantoro, serta Fokus 3 dengan materi Aksi di Pelabuhan oleh Dedi Haryadi. (apn)