Inspektorat Jenderal Kemendag bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Acara yang dilaksanakan secara daring dan offline dibuka oleh Irwasum Polri selaku Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Sementara Irjen Kemendag Didid Noordiatmoko menjadi Keynote Speaker.
Irjen Didid mengatakan bahwa Kemendag akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran dalam memberikan pelayanan publik yang prima ke masyarakat dan menanamkan nilai-nilai integritas pada pejabat-pejabat di lingkungan Kemendag dengan memperkuat peran Unit Saber Pungli Kemendag serta mendorong penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan
Sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Agung Makbul, Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli, Nugroho, Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meiliala, dan bertindak sebagai moderator, Ses. Itjen Kemendag, Fajarini Puntodewi.