Search

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Terintegrasi (SiPINTAR)

  Dengarkan Berita Ini


Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Pemantauan Internal Terintegrasi (SiPintar) pada Kamis (14/8) yang dilakukan secara hybrid melalui zoom meeting, bertempat di Hotel Wyndham, Surabaya. Sekretaris Inspektorat Jenderal Sihard Hadjopan Pohan membuka kegiatan, dan dilanjutkan dengan paparan oleh Kasubbag Barang Milik Negara dan Rumah Tangga Sekretariat Itjen, Mohammad Alfie Reza.

Pengembangan aplikasi SiPintar adalah untuk mempermudah dalam pemantauan proses audit kinerja berbasis risiko di lingkungan Kementerian, serta dengan adanya sistem ini diharapkan tindak lanjut rekomendasi atas hasil audit dapat tertelusur dengan baik. Saat ini akses pengguna SIPINTAR telah diperluas menjangkau stakeholder di daerah khususnya satker penerima Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Revitalisasi Pasar Rakyat yang akan menginput tindak lanjut hasil pengawasan secara online.

Turut hadir sebagai peserta perwakilan dari Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan Dinas yang membidangi perdagangan dari 38 Provinsi di Republik Indonesia.