Dalam rangka peningkatan profesionalisme dan integritas Auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal, dilakukan sosialisasi dan pengenalan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Praktisi ISO, Novian Amrah Putra selaku CEO NQA Indonesia.
Inspektorat Jenderal telah menerapkan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu dengan lingkup kegiatan pada Audit Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri dan Audit Dekonsentrasi, kedepannya akan dilakukan perluasan jenis ISO dengan lingkup Standar ISO 37001:2016.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Jenderal, Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dan dihadiri oleh Inspektur I, II, III, dan IV serta Tim Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Itjen Kemendag. Pada sesi kedua kegiatan dilanjutkan dengan tinjauan manajemen terhadap penerapan ISO 9001:2015 yang telah berjalan.