Search

Sosialisasi Kode Etik ASN dan Kode Etik Auditor di Lingkungan Inspektorat Jenderal

  Dengarkan Berita Ini


Sebagai tindak lanjut dari rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, Inspektorat Jenderal mengadakan Sosialisasi Kode Etik ASN dan Kode Etik Auditor pada Jumat (20/06) secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Anggrek, Gedung Kementerian Perdagangan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali mengenai nilai-nilai dasar, norma, serta kewajiban etis yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.

Harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini akan memperkuat pemahaman budaya integritas dan memperkecil potensi pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun etik di Inspektorat Jenderal.

Acara ini dibuka langsung oleh Ses. Itjen, Sihard Hadjopan Pohan dengan mengundang narasumber dari BPKP, Rahadian Widagdo, Auditor Ahli Muda dan Biro OSDM Kemendag, Dian Paramita Asmarani, Analis SDM Aparatur Ahli Madya dan dihadiri oleh seluruh pegawai di Inspektorat Jenderal.