Search

Sosialisasi Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Kamis (28/03) Inspektorat Jenderal Kemendag mengadakan Sosialisasi “Pemahaman Gratifikasi” dengan mengundang narasumber Bapak Chrisna Adhitama Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta perwakilan petugas pelayanan dan pegawai di lingkungan Kementerian Perdagangan baik secara luring maupun daring. Dalam paparannya, Chrisna menjelaskan gratifikasi dianggap kecil tapi merusak. Hal ini dikarenakan gratifikasi merupakan salah satu akar dari korupsi yang harus dihindari karena rawan terjadinya benturan kepentingan, terlebih jika yang menerima gratifikasi adalah pejabat yang memiliki kewenangan maupun petugas pelayanan. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Inspektur Jenderal, Veri Anggrijono, dalam arahan nya disampaikan perlunya menanamkan komitmen kepada seluruh pegawai di Kemendag untuk menghindari pemberian “hadiah” yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, demi mewujudkan sikap Integritas terlebih menjelang Hari Raya Keagamaan.