Search

Sekretariat Inspektorat Jenderal Raih Penghargaan Unit Kearsipan II Terbaik Peringkat II Kementerian Perdagangan Tahun 2024

  Dengarkan Berita Ini


Untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik, efisien, dan efektif, Kementerian Perdagangan mengadakan kegiatan Penghargaan Kearsipan Tahun 2024 yang diselengarakan pada Selasa (29/4) bertempat di Auditorium Utama Kemendag.

Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1629 Tahun 2024 Tentang “Penetapan Nilai dan Pemberian Penghargaan Kepada Unit Kerja Atas Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Perdagangan Tahun 2024” dan unit Sekretariat Inspektorat Jenderal masuk pada kategori Unit Kearsipan II dan berhasil meraih peringkat II dengan nilai 95,65 (Sangat Memuaskan).

Diharapkan dengan adanya kegiatan audit kearsipan internal yang dilanjutkan dengan Penghargaan Kearsipan diharapkan seluruh unit kerja dapat melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan sehingga akan meningkatkan nilai Indeks Kearsipan Kementerian Perdagangan.

Turut hadir Sekjen Kemendag, Isy Karim, Irjen Kemendag, Putu Jayan D.P., Dirjen PEN, Fajarini Punto Dewi, Kepala Bappepti, Tirta Karma Senjaya dan turut hadir Sestama ANRI, Rini Agustiani dan jajaran Pejabat Tinggi Madya Kementerian Perdagangan.