Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kemendag, Inspektorat Jenderal Kemendag akan melakukan penilaian Wilayah Tertib Administrasi (WTA) Tahun 2021.
Kegiatan penilaian WTA telah berlangsung sejak Tahun 2010, dan selalu diperbaiki aspek penilaiannya untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis sesuai kondisi terkini.
Rapat koordinasi pembahasan penyusunan petunjuk teknis penilaian WTA yang dilaksanakan pada 9-10 Maret 2021 dibuka oleh Irjen Kemendag, Didid Noordiatmoko dengan menghadirkan Ketua Tim Tenaga Ahli Mendag, Bayu Krisnamurthi dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KeMenPAN RB, Kamaruddin sebagai narasumber serta moderator Sekretaris Itjen Fajarini Puntodewi.
Aspek yang dinilai dalam WTA adalah: Penerapan Sistim Akuntabilitas Kinerja Intern Pemerintah; Akuntabilitas Keuangan dan Barang Milik Negara, Pengendalian Intern, Inisiatif Anti Korupsi dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Irjen Didid menyampaikan bahwa saat ini Itjen harus mampu berperan secara oversight, insight dan foresight dalam melakukan pengawasan. Yaitu sebagai quality assurance yang dapat memberikan rekomendasi perbaikan dan rekomendasi strategis untuk menghadapi tantangan yang akan datang.
Dalam pertemuan tersebut Bapak Bayu Krisnamurthi, menegaskan pentingnya peran Itjen dalam mengawal Kemendag, agar deliverables Kemendag terwujud dengan baik. Fungsi foresight Itjen sangat diperlukan saat ini. Untuk itu SDM Itjen diharapkan memiliki kemampuan lebih dan menguasai semua isu Perdagangan untuk menjadi _ excellent advisor._