Inspektur Jenderal Kemendag, Frida Adiati menghadiri dan memberikan paparan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti 2.718 peserta yang merupakan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) instansi pusat (Kementerian/Lembaga) maupun APIP daerah Provinsi, Kabupaten, Kota yang mengikuti kegiatan secara luring dan daring. Selain Irjen Kemendag, Bertindak sebagai narasumber adalah pada Deputi dari BPKP dan Irjen Kemendagri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 bertempat di Aula Gandhi gedung BPKP Pusat, Jl. Pramuka No.33, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Presiden menekankan pentingnya pengawasan intern agar setiap program pemerintah terjaga dengan baik. “Di sinilah pentingnya peran pengawasan. Peran pengawasan sangat sangat sangat penting. Kenapa saya juga sering cek ke lapangan, turun ke bawah, saya ingin pastikan bahwa apa yang kita programkan itu sampai betul ke rakyat, sampai ke masyarakat. Karena kita memang lemah di sisi itu, jika tidak diawasi. Hati-hati, Saya minta pengawasan itu orientasinya bukan prosedurnya. Orientasinya adalah hasilnya itu apa,” tegas Presiden Jokowi. Irjen Frida di damping Sekretaris Inspektorat Jenderal Sihard Hadjopan Pohan, dan Direktur Investigasi IV - BPKP R. Bimo Gunung Abdulkadir beserta Auditor Ahli Madya BPKP Pusat. Dalam paparan nya Irjen Frida menyampaikan Kementerian Perdagangan mendapatkan 3 mandat khusus dari Bapak Presiden dalam strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu: Menjaga stabilitas harga terutama inflasi barang kebutuhan pokok dan barang penting, meningkatkan ekspor melalui pembukaan akses pasar dengan perjanjian perdagangan internasional dengan prioritas negara – negara tujuan ekspor non tradisional, dan membantu pelaku UMKM dalam menembus pasar ekspor. Hal ini menjadi fokus Kementerian Perdagangan dalam penyusunan program kerja dan anggaran. Efisiensi rantai pasok merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk barang dan jasa nasional serta mendorong harga produk barang dan jasa yang semakin kompetitif sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Inspektorat Jenderal lanjut Frida, terus berupaya mengidentifikasi berbagai risiko dalam pelaksanaan program perdagangan untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan memfokuskan kegiatan pegawasan pada risiko – risiko utama yang teridentifikasi melalui rekomendasi guna pencapaian tujuan organisasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.