Kali ini admin membawa berita penting nih.. Kementerian Perdagangan baru saja menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pengelolaan dan penanganan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Penandatangan ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko dan Deputi Bidang Informasi dan Data – KPK, Mochamad Hadiyana yang disaksikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry L. Sambuaga dan Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Lili Pintauli Siregar.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Kemendag dalam rangka mewujudkan Good Governance and Clean Government dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kemendag sebagai instansi pemerintah dan pelayan publik” ujar Menteri Perdagangan
Penandatangannya tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan executive brieffing Program Penguatan Anti Korupsi bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas (PAKU Integritas) yang dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri serta seluruh Pejabat Eselon I di Kemendag. Dalam kesempatan itu, juga disampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan Kemendag dalam hal pencegahan korupsi.
Akhirnya, melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan akan semakin menguatkan peran Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawas intern untuk semakin berperan dalam hal penanganan pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Mari #SobatItjenPintar bersama membangun Negeri dengan jiwa Antikorupsi dan pribadi berintegritas