Dalam rangka memaksimalkan kinerja pengawasan Perdagangan, Inspektorat Jenderal mengadakan pertemuan rutin internal yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko pada Kamis 10 September 2020.
Pertemuan membahas struktur organisasi tata kerja Itjen Kemendag serta strategi pengawasan agar berjalan efektif dan efisien dalam kondisi Covid-19 yang dikhawatirkan membatasi gerak dan jangkauan pengawasan dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Pengawasan berbasis resiko dan peran konsultansi adalah pendekatan yang akan dilakukan Itjen Kemendag dalam mengawal tata kelola pemerintahan di Kementerian Perdagangan saat ini agar dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.
Rapat dipimpin oleh Irjen Kemendag Didid Noordiatmoko dan diikuti oleh jajaran ITJEN Kemendag yaitu Sekretaris Itjen Fajarini Puntodewi, Inspektur I Ani Mulyati, Inspektur II Etty Susilowati, Inspektur III Endang Mulyadi, Inspektur IV Isy Karim, Auditor Utama Daru Sukedri dan para Koordinator di lingkungan Itjen Kemendag.