Dalam rangka memperoleh predikat WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Perdagangan. Inspektur IV bersama dengan tim ZI Inspektorat Jenderal melakukan pendampingan kepada 4 Unit Kementerian Perdagangan (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan, Balai Pendidikan dan Pelatihan Ekspor, Direktorat Metrologi, dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu) dalam kegiatan desk evaluasi Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan (@RBKunwas) Kementerian PAN dan RB pada hari Jumat (13/11).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.