Inspektur Jenderal, Putu Jayan Danu Putra mendampingi Menteri Perdagangan, Budi Santoso pada ekspose hasil pengawasan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (5/2).
Barang hasil pengawasan yang diamankan berupa 1.663 koli balpres berisi pakaian baru, pakaian bekas, dan kain gulungan impor yang diduga ilegal senilai Rp8,3 miliar yang ditemukan dalam dua operasi yang berbeda di Surabaya, Jawa Timur dan pelabuhan Patimban Subang, Jawa Barat.
Kemendag bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) terus bersinergi untuk melakukan pengawasan terhadap barang impor ilegal yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil dalam negeri, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar iklim usaha yang ada didalam negeri tetap kondusif.