Dalam rangka perbaikan tata kelola di Kementerian Perdagangan, Inspektorat Jenderal pada tanggal 5-9 Oktober telah melaksanakan rangkaian kegiatan evaluasi, pembahasan dan pemaparan hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unit Eselon I di lingkungan Kemendag
Pertemuan dipimpin oleh Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Unit Eselon I di lingkungan Kemendag, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian serta jajaran eselon II di lingkungan ITJEN Kemendag
Perbaikan tata kelola merupakan agenda penting perubahan birokrasi yang sedang gencar dilaksanakan di Kementerian Perdagangan, sehingga sistem manajemen pemerintahan difokuskan pada peningkatan akuntabilitas dan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome)
Dalam arahannya, Irjen Didid menyampaikan agar tujuan Kemendag yaitu peningkatan ekspor, menjaga neraca surplus dan penguatan pasar dalam negeri dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang selaras dan dapat diukur tingkat keberhasilannya
SAKIP menjadi alat pengukur keberhasilan bahwa kinerja pemerintah telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan ekonomis. Evaluasi SAKIP oleh ITJEN dilakukan berdasarkan amanah Perpres No.29 Tahun 2014 dan Permenpan RB No. 12 tahun 2015, yang mewajibkan ITJEN melakukan pendampingan dan evaluasi atas implementasi SAKIP. Tujuan evaluasi juga untuk memberi masukan dan saran perbaikan pada SAKIP Unit Eselon I di Kemendag
SAKIP menjadi alat pengukur keberhasilan bahwa kinerja pemerintah telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan ekonomis. Evaluasi SAKIP oleh ITJEN dilakukan berdasarkan amanah Perpres No.29 Tahun 2014 dan Permenpan RB No. 12 tahun 2015, yang mewajibkan ITJEN melakukan pendampingan dan evaluasi atas implementasi SAKIP. Tujuan evaluasi juga untuk memberi masukan dan saran perbaikan pada SAKIP Unit Eselon I di Kemendag