Search

Arahan Kebijakan Pengawasan Internal pada Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri oleh Inspektur Jenderal

  Dengarkan Berita Ini


Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono memberikan pengarahan terkait Kebijakan Pengawasan Internal kepada Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di Luar Negeri pada Senin (19/02) sebagai rangkaian side event Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024.

Dalam paparannya Irjen Veri menyampaikan peran penting Perwakilan Perdagangan dalam mendukung pembangunan ekonomi melalui peningkatan partisipasi Indonesia pada rantai pasok global serta peningkatan ekspor non migas dan jasa.

Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan audit Perwakilan Perdagangan tahun 2024 meliputi akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan, ketaatan akan peraturan perundang-undangan, disiplin serta penerapan BerAKHLAK.

Irjen Veri mengingatkan bahwa Inspektorat Jenderal hadir melakukan pembinaan dan pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi strategic partners dalam meningkatkan kinerja organisasi.