Search

Sosialisasi Wilayah Tertib Administrasi (WTA) dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Internal Kementerian Perdagangan Tahun 2023

  Dengarkan Berita Ini


Inspektur Jenderal, Frida Adiati memberikan paparan dan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Wilayah Tertib Administrasi (WTA) dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Internal Kementerian Perdagangan Tahun 2023 yang di gelar secara hibrida di ruang Auditorium Utama Kemendag, Rabu, 12 Juli. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan, para JPT Pratama, perwakilan Unit Eselon I dan para Pejabat Fungsional Auditor, serta diikuti secara online oleh pejabat perwakilan perdagangan pada 12 kantor ITPC di luar negeri yang telah memenuhi syarat mengikuti evaluasi ZI Internal, dan KDEI Taipei.

Penilaian WTA merupakan inisiasi Inspektorat Jenderal sejak tahun 2010, dan menjadi program pengawasan rutin yang hanya ada di Kementerian Perdagangan. Dalam paparan nya Irjen Frida menyampaikan penilaian WTA bertujuan untuk mendorong internalisasi program reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pengendalian intern pada unit kerja, serta meningkatkan kesadaran budaya anti korupsi di lingkungan Kementerian Perdagangan. Pelaksanaan WTA mengacu pada Permendag nomor 49 tahun 2021.

Irjen Frida juga menyampaikan bahwa Evaluasi Pembangunan ZI pada tahun 2023 dilaksanakan secara internal, hal ini sebagai bentuk upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola perdagangan, serta guna mempersiapkan partisipasi Kemendag dalam ajang nasional menuju WBK/WBBM pada tahun 2024. Pelaksanaan Evaluasi ZI Internal mengacu pada Permenpan RB No.90 tahun 2021, dan Keputusan Irjen nomor 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi ZI di lingkungan Kemendag. Penilaian WTA dan Evaluasi Pembangunan ZI Internal tahun 2023 akan dilaksanakan mulai bulan Juli s.d Oktober 2023, dan puncak pemberian penghargaan pada tanggal 28 Oktober 2023.

Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal juga turut memaparkan Keputusan Irjen nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Penugasan Kegiatan Pengawasan Intern dan Tahapan Waktu Pelaksanaan Audit Intern di lingkungan Kementerian Perdagangan. Lebih lanjut Irjen Frida mengatakan bahwa dengan Kep.Irjen ini diharapkan akan dapat lebih mempermudah unit kerja dan tim audit dalam melaksanakan kegiatan pengawasan, sehingga pengawasan lebih tepat waktu.

Dalam sesi diskusi Inspektur IV Rihadi menambahkan agar para pegawai dapat memanfaatkan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) Kemendag jika menemukan pelanggaran yang lakukan oleh pegawai Kemendag. Itjen akan berfokus pada substansi aduan, diharapkan pegawai jangan takut untuk melapor karena identitas dan kerahasian akan terjaga sesuai ketentuan.

-

-

-